steimm.ac.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan melakukan sosialisasi tatap muka, Pendidikan Pemilih Partisipatif Segmen Pengurus dan Anggota Organisasi Kemahasiswaan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di STEI Masyarakat Madani pada Sabtu 21 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin, menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Beliau mengajak untuk menggunakan hak suara dalam memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nurani.
baca juga: KSEI STEI MM Gelar Diklat Ekonomi Islam, Perkuat Pemahaman Mahasiswa
Beliau menegaskan dan melarang golput. Menurutnya, menggunakan hak pilih atau mencoblos merupakan langkah penting untuk mendukung proses demokrasi.
Tim Web dan Media STEI Masyarakat Madani
Beliau juga mengimbau untuk memeriksa status pemilih. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa data pribadi dan informasi pemilihan tercatat dengan akurat. Mahasiswa dapat memeriksa status pemilih melalui situs resmi KPU atau dengan mengunjungi kantor KPU setempat.
baca juga: Tingkatkan Mutu STEI Masyarakat Madani Pamekasan melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
Terakhir, Beliau mengingatkan untuk menghindari penerimaan dan pemberian uang dalam Pemilu. Beliau menegaskan bahwa dalam pemilihan umum, baik penerimaan maupun pemberian uang sebagai bentuk suap dilarang keras. Hal ini untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Pemberian uang sebagai imbalan untuk memilih kandidat tertentu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum pemilu.
Acara ditutup dengan pemberian souvenir kepada beberapa peserta yang aktif mengajukan pertanyaan atau memberikan jawaban yang tepat.