Audit Mutu Internal Dorong STEI Masyarakat Madani Pamekasan Menuju Kualitas yang Lebih Baik

steimm.ac.id – STEI Masyarakat Madani Pamekasan Laksanakan Audit Mutu Internal (AMI), hari ini STEI Masyarakat Madani Pamekasan menyelesaikan audit mutu internal terkait SN Dikti, dikhususkan pada standar proses Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. AMI dilakukan pada LPPM dan seluruh program studi terkait . Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan standar proses pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan.

baca juga: STEI Masyarakat Madani Pamekasan Tingkatkan Kualitas Mutu melalui Evaluasi Kinerja Tahunan “Habituasi Mutu: DNA Kampus Terkemuka”

Tim auditor dari STEI Masyarakat Madani Pamekasan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, hingga evaluasi hasil belajar. Demikian juga terhadap penelitian dan pengabdian masyarakat.

Melalui audit mutu internal, STEI Masyarakat Madani Pamekasan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Hasil audit ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk menyusun rencana perbaikan.

Tim Web dan Media STEI Masyarakat Madani Pamekasan

Hasil audit menunjukkan bahwa secara umum, proses pembelajaran di STEI Masyarakat Madani Pamekasan telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Namun, terdapat beberapa area yang masih perlu mendapat perhatian lebih, seperti mendokumentasikan kegiatan-kegiatan penting yang dilaksanakan oleh Program Studi, menyediakan media sosial, melakukan validasi dan melakukan rekap validasi RPS yang dikumpulkan oleh Dosen Pengampu, membuat laporan evaluasi pembimbingan dan melengkapi SOP terkait standar tersebut.

baca juga: Sadar Mutu Kunci Unggul, Tema Audit Mutu Internal (AMI) STEI Masyarakat Madani Pamekasan

Hal serupa ditemukan pada LPPM, semua agenda telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Namun, LPPM perlu melakukan review terhadap dokemun-dokumen yang ada, serta mengajukan dokumen yang ada untuk disahkan oleh Ketua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *