Melalui AMI dan RTM, STEI Masyarakat Madani Pamekasan Tingkatkan Tata Kelola Mutu

steimm.ac.id – Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Masyarakat Madani Pamekasan melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dan dirangkaikan langsung dengan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

baca juga: Cetak Generasi Ekonomi Berakhlak, Wisuda IV STEI Masyarakat Madani Pamekasan Dihadiri Tokoh Nasional dan Praktisi

Pelaksanaan AMI ini bertujuan untuk memastikan seluruh unit kerja di lingkungan STEI Masyarakat Madani Pamekasan telah menjalankan standar mutu secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya strategis dalam menumbuhkan budaya mutu serta memperkuat implementasi SPMI di tingkat institusi.

Audit Mutu Internal Semester Ganjil TA 2025/2026 dipimpin oleh Mohammad Romli, S.E.I., M.M. selaku Ketua, dengan Umayyatun, M.Pd.I. sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Tim auditor internal ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 175/SK/C/STEI.MM/XII/2025, yang terdiri atas Mohammad Romli, S.E.I., M.M., Umayyatun, M.Pd.I., Mohamad Habibi Kudsi AS, S.Pd., M.M., Didik Kurniawan, S.E.I., M.M., dan Ismiatul Khairiyah, M.E.

Tim Web dan Media STEI Masyarakat Madani Pamekasan

Adapun unit yang menjadi auditee dalam kegiatan AMI ini meliputi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Program Studi Akuntansi Syariah, Program Studi Ekonomi Syariah, Operator, Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan  (BAAK), Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK), Perpustakaan, serta Laboratorium.

Ketua LPM STEI Masyarakat Madani Pamekasan, Umayyatun, M.Pd.I., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen penting dalam penjaminan mutu internal perguruan tinggi. “AMI bukan sekadar kegiatan evaluasi, tetapi juga menjadi sarana refleksi dan pembelajaran bagi institusi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, layanan akademik, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

baca juga: STEI Masyarakat Madani Gelar Yudisium, Cetak Sarjana Siap Mengabdi

Proses audit dilaksanakan secara sistematis oleh auditor internal dengan mengacu pada standar SPMI yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu. Hasil audit selanjutnya dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk merumuskan rencana tindak lanjut dasar perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan AMI ini, STEI Masyarakat Madani Pamekasan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bermutu, akuntabel, dan berdaya saing, sejalan dengan tuntutan peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *